Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksana anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan. Berikut adalah DIPA Pengadilan Agama Labuan Bajo:
Klik untuk melihat data, baik DIPA 01 dan DIPA 04: