Untitled 4

Written by Super User on . Hits: 2107

Besarnya panjar biaya perkara dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Labuan Bajo ditentukan berdasarkan komponen-komponen antara lain; biaya pendaftaran, biaya panggilan/pemberitahuan para pihak dan biaya proses yang terdiri dari biaya materai, biaya redaksi dan biaya ATK perkara. Biaya panggilan para pihak disesuaikan dengan radiusnya masing-masing.

Untuk mengetahui Biaya dan radius panggilan di Pengadilan Agama Labuan Bajo:

 

 

Untuk mengetahui tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Pengadilan: 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Labuan Bajo

Jl. Frans Nala, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT

Telp:

0385-2443235

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gps Lokasi Kami

whatsapp 082213369895

instagram @pa_labuanbajo

facebook @pengadilanagama.labuanbajo

youtube PA Labuan Bajo

tiktok @palabajo

Copyright Pengadilan Agama Labuan Bajo© 2018