Kultum Ramadhan: Manusia Yang Beruntung dan Merugi Di Bulan Suci Ramadhan

Labuan Bajo, 3 Maret 2026 – Dalam rangka mengisi kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H, keluarga besar Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan kegiatan kuliah tujuh menit (kultum) yang bertempat di Mushola Al-Ahkam, setelah pelaksanaan shalat Dzuhur berjamaah.
Kultum kali ini mengangkat tema “Manusia yang Beruntung dan Merugi di Bulan Ramadhan.” yang disampaikan oleh Bapak Adhi Danial Hamid, S.H. Panmud Hukum Pengadilan Agama Labuan Bajo. Dalam penyampaiannya, mengingatkan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya memanfaatkan momentum ini dengan memperbanyak amal ibadah.
Disampaikan bahwa manusia yang beruntung di bulan Ramadhan adalah mereka yang:
Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah, seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan memperbanyak doa.
Mampu menjaga lisan, sikap, dan perilaku dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa.
Menjadikan Ramadhan sebagai sarana memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan.
Mempererat ukhuwah serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.
Sebaliknya, manusia yang merugi di bulan Ramadhan adalah mereka yang:
Menjalani puasa hanya sebatas menahan lapar dan dahaga tanpa menjaga hati dan perbuatan.
Lalai dalam menjalankan ibadah wajib maupun sunnah.
Tidak memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang bernilai pahala.
Tidak mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih baik setelah Ramadhan.
Dalam tausiyahnya juga disampaikan bahwa Ramadhan adalah kesempatan yang belum tentu dapat ditemui kembali di tahun berikutnya. Oleh sebab itu, seluruh aparatur Pengadilan Agama Labuan Bajo diajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum introspeksi diri dan peningkatan integritas, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelayan masyarakat.(FF)
