Rabu, 14 Agustus 2024, Pengadilan Agama Labuan Bajo mengadakan rapat pembahasan catatan perbaikan evaluator SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Bapak Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E.. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh seluruh anggota TIM SAKIP Pengadilan Agama Labuan Bajo Tahun 2024.
Hal yang dibahas pada rapat tersebut, mencakup perbaikan eviden dalam IKU (Indikator Kinerja Utama), Review Rencana Strategis, Review Rencana Kinerja Tahunan, Review Perjanjian Kinerja, Review Rencana Aksi Perjanjian Kinerja dan Review Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo memberi arahan dan motovasi kepada seluruh Tim yang telah ditunjuk dalam pembahasan catatan perbaikan evaluator SAKIP ini agar dapat bekerja dengan maksimal dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 16 Agustus 2024 sehingga output atau hasilnya pun nantinya bisa memuaskan.
Lebih lanjut Ketua PA Labuan Bajo menyampaikan bahwa Penyusunan laporan kinerja instansi harus berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu juga berpedoman pada Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 Tentang petunjuk teknis laporan kinerja instansi pemerintah. Rapat tersebut diakhiri pukul 10.00 WITA.