Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan perpanjangan MOU dengan PT POS Indonesia Cabang Labuan Bajo
Senin, 20 Mei 2024, telah dilakukan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) / Perjanjian Kerjasama dengan PT POS Indonesia Cabang Labuan Bajo. Bertempat di media center, acara tersebut dihadiri oleh Ketua Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E, Wakil Ketua Harifa, S.E.I dan Panitera Insani Miratillah Inda Sela, S.Ag. serta Manager PT POS Indonesia Cabang Labuan Bajo Asep Julius Habeahan.
Dalam upaya mempersatukan dan memperkuat hubungan antara Pengadilan Agama Labuan Bajo dan PT POS Indonesia Cabang Labuan Bajo, maka Pengadilan Agama Labuan Bajo telah melakukan konsolidasi pengiriman dokumen surat tercatat berupa relaas panggilan dan produk pengadilan berupa akta cerai, putusan dan penetepan kepada pihak yang berperkara di wilayah hukum Pengadilan Agama Labuan Bajo melalui PT. Pos Indonesia sesuai perjanjian kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan PT. Pos Indonesia.
Perpanjangan MOU tersebut dilakukan untuk meningkatan kualitas pelayanan publik yang secara signifikan dapat mengurangi biaya dan menghemat waktu, oleh karena itu dengan perjanjian kerjasama yang telah dilakukan Pengadilan Agama Labuan Bajo dan PT POS Indonesia Cabang Labuan Bajo tersebut diharapkan akan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan akuntabel serta terintegrasinya pengiriman produk pengadilan berupa akta cerai, putusan dan penetapan melalui PT. Pos Indonesia yang disampaikan langsung kepada masyarakat pencari keadilan. (FF)