Optimalisasi Pelaksanaan Sidang di luar gedung, PA Labuan Bajo Lakukan Survei dan Pendataan Perkara di KUA Kecamatan Lembor dan KUA Kecamatan Lembor Selatan Kabupaten Manggarai Barat
Kamis, 25 Januari 2024, Tim survei dan pendataan perkara sidang di luar gedung yang terdiri dari APP Pengadilan Agama Labuan Bajo Devis Aji Pratama, S.H. dan PPNPN Pengadilan Agama Labuan Bajo Fitriani Fadhilah,S.H. mengunjugi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembor dan Kecamatan Lembor Selatan Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam pertemuan tersebut Kepala KUA Lembor bapak Abdul Rahman, S.Ag. dan Kepala KUA Kecamatan Lembor Selatan bapak Ahmad Sahudin, S.Ag. menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Pengadilan Agama Labuan Bajo yang turun langsung ke Kantor KUA Kecamatan Lembor dan KUA Kecamatan Lembor Selatan untuk memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan,tidak lupa pula dalam pertemuan tersebut Tim Survei dan Pendataan Perkara Pengadilan Agama Labuan Bajo menyerahkan formulir pendaftaran perkara kepada Kepala KUA Kecamatan Lembor dan Kecamatan Lembor Selatan yang nantinya dapat digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Lembor dan Kecamatan Lembor Selatan untuk mendaftarkan perkaranya.
Kecamatan Lembor dan Kecamatan Lembor Selatan memiliki beberapa Desa yang sulit di jangkau sehingga perjalanan yang harus ditempuh untuk menuju Pengadilan Agama Labuan Bajo sangat memakan waktu dan biaya, sehingga diharapkan dengan adanya survei dan pendataan perkara di KUA Kecamatan Lembor dan Lembor Selatan dapat memfasilitasi para pencari keadilan untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap kepastian hukum dan keadilan. (FF)