Selasa 11 Agustus 2020, PA. Labuan Bajo kedatangan tamu dari Badan Pengawasan MARI dalam rangka pemeriksaan rutin/regular berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan MARI Nomor 374/BP/ST/VIII/2020. Adapun susunan Tim Pemeriksa Bawas adalah H. Djumain, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Tinggi Pengawas/Ketua Tim, Drs. H. Muhammad, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas/Anggota, Rosana Kesuma Hidayah, S.H., M.Si. sebagai Hakim Yustisial/Anggota, Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H. sebagai Auditor/Sekretaris dan Ridwan A.R., S.Kom. sebagai Pelaksana/Pemeriksa.
Bertempat diruang Ketua PA. Labuan Bajo, Tim Pemeriksa menyampaikan maksud dari surat tugas Kepala Bawas untuk mengadakan pemeriksaan sejak hari ini sampai Jum’at tanggal 14 Agustus 2020. Selanjutnya Ketua PA. Labuan Bajo YM. Tommi, S.H.I., mengungkapkan selamat datang di Labuan Bajo Kota Komodo semoga tetap nyaman dalam melakukan pemeriksaan dan mohon arahan serta bimbingan selama berada di Labuan Bajo.
Pemeriksaan Reguler dimaksudkan untuk menjaga tertib administrasi, organisasi financial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar bukan mencari kesalahan, ungkap YM. Bapak H. Muhammad di ruangan sekretaris yang sedang memeriksa berkas manajemen peradilan seperti SK, SOP, Undangan, Notulensi, Monev Kegiatan, PTSP, Informasi, Laporan tahunan, Pengaduan dan POSBAKUM.
Sementara YM. Bapak H. Djumain masih berjibaku dengan berkas perkara yang terdiri dari berkas gugatan Cerai Talak, Cerai Gugat, Kewarisan, Hadhanah dan Permohonan Dispensasi Nikah. Sampai berita ini diturunkan dua auditor lainnya masing-masing ibu Iva Fairouz Afrinadya dan Ridwan A.R. masih sedang memeriksa Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Umum-Keuangan di ruang kesekretarian.