Setelah di lakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Labuan Bajo beberapa waktu silam. PA Labuan Bajo giat melakukan kegiatan sosialisasi penerapan zona integritas kepada masyarakat.
Di berbagai kesempatan dan tempat telah disosialisasikan bahwa PA Labuan Bajo berkomitmen melayani masyarakat dengan prima dan bebas dari korupsi maupun gratifikasi.
Foto: Panmud Hukum PA Labuan Bajo Said Fallo,SA.g.MH. membagikan brosur kepada masyarakat yang berkunjung ke PA Labuan Bajo
Sosialisasi dilakukan dengan menyebar beberapa brosur dan menjelaskan secara singkat tentang penerapan zona integritas di Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Foto: Panitera PA Labuan Bajo Abdul Karim,S.Ag. membagikan brosur dan memberikan uraian singkat tentang penerapan ZI
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat luas khususnya masyarakat para pencari keadilan mengetahui bahwa masyarakat yang sedang, telah dan akan berperkara dilarang memberikan apapun kepada aparat Pengadilan Agama, dan jangan mempercayai siapapun yang menyatakan akan membantu proses berperkara di Pengadilan Agama Labuan Bajo dengan meminta imbalan. (erlan|adm)