Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Aparatur, PA Labuan Bajo Gelar Monev Perjanjian Kinerja

Labuan Bajo – Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kinerja pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan para hakim ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Harifa, S.E.I.
Kegiatan ini berfokus pada evaluasi indikator kinerja individu sebagai upaya memastikan setiap aparatur melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara target dan realisasi kinerja masing-masing individu, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, setiap aparatur diharapkan dapat memahami capaian kinerjanya secara lebih terukur, meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, serta memperkuat tanggung jawab terhadap target yang telah disepakati dalam Perjanjian Kinerja.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya indikator kinerja individu sebagai instrumen pengukuran keberhasilan pelaksanaan tugas. Dengan indikator yang jelas dan terukur, pelaksanaan pekerjaan diharapkan semakin terarah, efektif, dan selaras dengan sasaran kinerja organisasi.
Pelaksanaan Monev Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Labuan Bajo dalam memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, meningkatkan akuntabilitas setiap aparatur, serta mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Melalui evaluasi yang terukur dan berkesinambungan, Pengadilan Agama Labuan Bajo terus mendorong setiap aparatur untuk meningkatkan kinerja individu sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
