Rapat Tindak Lanjut AKIP Tahun 2025

Labuan Bajo, 1 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan rapat tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Labuan Bajo. Rapat diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Labuan Bajo sebagai bagian dari upaya bersama dalam menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil evaluasi AKIP.
Dalam rapat tersebut, seluruh temuan dibahas secara satu per satu untuk memastikan setiap rekomendasi dapat dipahami dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan data serta eviden yang diperlukan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan mengidentifikasi dokumen yang harus dipersiapkan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses pemenuhan tindak lanjut.
Untuk memastikan seluruh temuan dapat diselesaikan secara optimal, disepakati bahwa proses tindak lanjut akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua minggu. Seluruh bagian dan aparatur terkait diharapkan dapat segera memenuhi setiap permintaan data dan eviden sesuai dengan ketentuan yang telah dibahas dalam rapat.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Labuan Bajo berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi AKIP dapat ditindaklanjuti secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. (FF)
