PA Labuan Bajo Laksanakan Apel Pagi, Ketua Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

Labuan Bajo, 21 September 2026 – Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (21/9/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, meningkatkan kesiapan, serta memperkuat semangat seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Labuan Bajo tersebut diikuti oleh para hakim, aparatur sipil negara (ASN), serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Labuan Bajo. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Harifa, S.E.I.
Dalam amanatnya, Harifa menyampaikan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, tidak hanya dalam menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi, namun penggunaannya perlu dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Beliau mengingatkan seluruh aparatur agar berhati-hati dalam bermedia sosial, terutama dalam membuat, membagikan, maupun memberikan komentar terhadap suatu konten. Setiap unggahan di media sosial dapat dengan mudah tersebar luas dan berpotensi menimbulkan persepsi yang beragam di tengah masyarakat.
“Kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai apa yang kita unggah, komentari, atau bagikan justru menimbulkan persoalan atau memberikan kesan yang kurang baik terhadap diri sendiri maupun institusi,” pesan Harifa dalam amanatnya.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa sebagai aparatur Pengadilan Agama, setiap pegawai turut membawa nama baik institusi. Oleh karena itu, etika dan profesionalitas perlu tetap dijaga, baik ketika berada di lingkungan kantor maupun di ruang digital.
Media sosial hendaknya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti menyebarkan informasi yang bermanfaat, mendukung publikasi kegiatan kedinasan, serta membangun citra positif Pengadilan Agama Labuan Bajo. Sebaliknya, aparatur diharapkan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, konten yang bersifat provokatif, maupun unggahan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Amanat tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur bahwa profesionalitas seorang ASN tidak hanya tercermin dari pelaksanaan tugas di kantor, tetapi juga dari bagaimana menjaga etika dan tanggung jawab dalam kehidupan bermedia sosial.
Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Labuan Bajo untuk mengawali pekan dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
