PA Labuan Bajo Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Pertimbangan Hukum Responsif Gender

Labuan Bajo, 18 September 2026 – Pengadilan Agama Labuan Bajo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Pimpinan dan Hakim di Lingkungan Peradilan Agama secara hybrid, Jumat (18/09/2026). Kegiatan mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.”
Pengadilan Agama Labuan Bajo mengikuti kegiatan secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Labuan Bajo yang diikuti oleh para hakim.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, serta doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Memasuki agenda utama, materi mengenai teknik penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender disampaikan oleh Y.M. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas penerapan perspektif responsif gender dalam penyusunan pertimbangan hukum serta upaya menjamin perlindungan hak-hak kaum rentan dalam putusan.
Melalui kegiatan ini, para hakim diharapkan memperoleh penguatan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun pertimbangan hukum yang memperhatikan kebutuhan serta perlindungan hak-hak kaum rentan, khususnya dalam perspektif gender. (HH)
