Kepaniteraan Pengadilan Agama Labuan Bajo mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Perkara PTA Kupang

Labuan Bajo, 18 September 2026, Kepaniteraan Pengadilan Agama Labuan Bajo mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkara yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan dan penyelesaian perkara terlaksana secara tertib, efektif, sesuai dengan ketentuan, serta tepat waktu.
Melalui kegiatan monev, berbagai aspek dalam pengelolaan perkara ditinjau dan dievaluasi untuk mengetahui pelaksanaan yang telah berjalan serta mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan perbaikan.
Monev juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Labuan Bajo. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan.
⚖️ Evaluasi untuk perbaikan, perbaikan untuk peningkatan pelayanan.
Pengadilan Agama Labuan Bajo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan perkara sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan (MAA).
