Blue and White Illustrative Web Development Twitter Header

Written by Super User on . Hits: 42

PA Labuan Bajo Tingkatkan Kompetensi Aparatur Melalui Bimtek Calon Panitera Pengganti

Pelatihan PP 1

Labuan Bajo, 28 Agustus 2026 — 5 Aparatus Sipil Pengadilan Agama Labuan Bajo, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti (CPP) yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang selama 3 hari (26-28 Agustus 2026) secara daring

Dalam kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh Syukril Hakim, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Labuan Bajo, Binsar Zaroha Ritonga, S.H.,M.H. analis perkara peradilan, Hazim Hanini, S.H., analis perkara peradilan, Muhammad Arif Azarif, S.H., analis perkara peradilan, Yunus Mansuri, S.H. penata layanan operasional dan Fitriani Fadhillah, S.H., penata layanan operasional. Pada kegiatan Bimtek ini diberikan materi-materi yang menunjang tugas pokok dan fungsi sebagai calon panitera pengganti.

Materi pertama adalah Kebijakan Dirjen Badilag dan Pembinaan, yang memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sekaligus pembinaan terhadap aparatur kepaniteraan agar mampu melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Selanjutnya, peserta mendapatkan materi Hukum Materiil Peradilan Agama. Materi ini menjadi landasan penting bagi calon Panitera Pengganti dalam memahami substansi hukum yang menjadi kewenangan peradilan agama. Materi Hukum Acara Peradilan Agama juga menjadi bagian penting dalam Bimtek. Melalui materi ini, peserta dibekali pemahaman mengenai tahapan dan mekanisme pemeriksaan perkara di peradilan agama, mulai dari proses persidangan hingga penyelesaian perkara. Tidak hanya aspek teknis, Bimtek juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek integritas melalui materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera Pengganti. Materi tersebut menekankan pentingnya menjaga kehormatan, independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam menghadapi transformasi digital peradilan, peserta juga mendapatkan materi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi pendukung lainnya. Penguasaan terhadap sistem informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas Panitera Pengganti. Materi berikutnya adalah Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti. Peserta diberikan pemahaman mengenai kedudukan, tanggung jawab, serta ruang lingkup pekerjaan Panitera Pengganti dalam mendukung majelis hakim dan proses pemeriksaan perkara. Penguatan kompetensi juga dilakukan melalui materi Administrasi Perkara dan Persidangan Elektronik. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pengelolaan administrasi perkara serta pelaksanaan persidangan dengan memanfaatkan sistem elektronik. Salah satu materi yang mendapat perhatian penting adalah Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) secara Manual. Peserta diberikan pemahaman dan keterampilan mengenai penyusunan BAS sebagai salah satu dokumen penting dalam proses persidangan. Selain secara manual, peserta juga dibekali Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) secara Elektronik. Materi ini menjadi relevan dengan arah transformasi digital peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Para calon Panitera Pengganti diharapkan mampu menguasai mekanisme penyusunan BAS secara elektronik dengan tetap memperhatikan ketepatan, kelengkapan, keamanan, dan akuntabilitas dokumen persidangan.

Rangkaian materi tersebut menunjukkan bahwa Bimtek CPP tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membangun karakter dan profesionalisme calon Panitera Pengganti. Perpaduan antara penguasaan hukum, hukum acara, administrasi perkara, teknologi informasi, teknik persidangan, serta kode etik menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas kepaniteraan.

Dengan berakhirnya kegiatan Bimtek, para calon Panitera Pengganti diharapkan tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan integritas untuk menjalankan amanah di satuan kerja masing-masing. Dengan SDM yang kompeten dan berintegritas, diharapkan pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan di lingkungan peradilan agama semakin berkualitas serta mampu mendukung terwujudnya peradilan agama yang agung dan dipercaya masyarakat.(BZR)

Pelatihan PP 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Labuan Bajo

Jl. Frans Nala, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT

Telp:

0385-2443235

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gps Lokasi Kami

whatsapp 082213369895

instagram @pa_labuanbajo

facebook @pengadilanagama.labuanbajo

youtube PA Labuan Bajo

tiktok @palabajo

Copyright Pengadilan Agama Labuan Bajo© 2025