Diskusi dan Diseminasi Transfer Knowledge (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Labuan Bajo, 3 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan kegiatan Diskusi dan Diseminasi Transfer Knowledge (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Labuan Bajo. Kegiatan ini dipresentasikan oleh Bapak Hazim Hanini, S.H., dengan materi utama mengenai berbagai pembaruan dan pengembangan terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Harifa, S.E.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, para hakim, sekretaris, panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Dalam paparannya, Hazim Hanini, S.H. menjelaskan berbagai pembaruan yang terdapat pada aplikasi SIPP, termasuk penyempurnaan fitur-fitur pendukung administrasi perkara, peningkatan efisiensi pengelolaan data perkara, serta penyesuaian sistem yang bertujuan untuk mendukung pelayanan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pembaruan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara serta mempermudah pengguna dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Harifa, S.E.I., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seluruh aparatur memahami setiap perkembangan dan pembaruan aplikasi SIPP. Menurutnya, SIPP merupakan salah satu instrumen utama dalam mendukung pelaksanaan administrasi perkara secara modern dan terintegrasi.
“Melalui kegiatan DDTK ini, seluruh aparatur diharapkan dapat memahami serta mengimplementasikan pembaruan SIPP dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan,” ujar beliau.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan para peserta. Berbagai masukan dan pertanyaan terkait implementasi pembaruan SIPP menjadi bagian penting dalam memperkaya pemahaman bersama terhadap sistem yang digunakan dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui kegiatan DDTK SIPP ini, Pengadilan Agama Labuan Bajo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta mendukung transformasi digital peradilan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(YM)
