Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)

Labuan Bajo, 09 Juni 2026 – Pengadilan Agama Labuan Bajo menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Labuan Bajo dan dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta tim penyusun SAKIP.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo yang menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil evaluasi AKIP sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan satuan kerja. Hasil evaluasi yang telah diperoleh menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja organisasi.
Dalam rapat tersebut membahas berbagai rekomendasi hasil evaluasi AKIP yang meliputi penyempurnaan dokumen perencanaan kinerja, penguatan indikator kinerja utama, peningkatan kualitas pengukuran capaian kinerja, serta optimalisasi penyusunan laporan kinerja yang berorientasi pada hasil.
Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo menyampaikan bahwa seluruh unit kerja harus berkomitmen melaksanakan rencana aksi yang telah disusun agar rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan berkelanjutan. Selain itu, koordinasi dan sinergi antar bagian perlu terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Labuan Bajo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Diharapkan berbagai langkah perbaikan yang telah dirumuskan dapat meningkatkan nilai AKIP serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, dan berintegritas.(DAP)
