Briefing PTSP Pengadilan Agama Labuan Bajo: Perkuat Integritas dan Budaya Pelayanan Prima

Labuan Bajo, 4 Juni 2026 – Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan kegiatan briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Labuan Bajo, Najmia Siolimbona, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Dalam arahannya, Najmia Siolimbona menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam memerangi korupsi serta menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Ia mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan perkara maupun data para pihak. Menurutnya, menjaga kerahasiaan informasi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan profesionalisme aparatur peradilan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dalam briefing tersebut, seluruh petugas PTSP juga diingatkan untuk terus memperkuat kolaborasi dan budaya kerja melalui penerapan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) yang dilandasi nilai-nilai integritas. Penerapan budaya kerja tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan briefing rutin ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus menjaga semangat pelayanan prima, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan mewujudkan Pengadilan Agama Labuan Bajo menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga mampu memberikan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (AK)

