Pelepasan Mahasiswi PKL Universitas Muhammadiyah Kupang di Pengadilan Agama Labuan Bajo

Labuan Bajo, 10 Maret 2026 — Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Muhammadiyah Kupang yang telah menyelesaikan masa praktiknya di lingkungan Pengadilan Agama Labuan Bajo. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Labuan Bajo dan dihadiri oleh pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Dua mahasiswi PKL, yaitu Sari Ratmi Reso dan Nur Hasanah, secara resmi dilepas setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan praktik kerja lapangan yang telah dijalani selama beberapa waktu di Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dedikasi selama menjalani program PKL, Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Bapak Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E., secara langsung menyerahkan sertifikat kepada kedua mahasiswi tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengalaman yang diperoleh selama menjalani PKL dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswi dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta wawasan mengenai dunia kerja, khususnya di lingkungan peradilan. Pengadilan Agama Labuan Bajo juga berharap ilmu dan pengalaman yang didapatkan selama praktik dapat bermanfaat di masa depan serta menjadi motivasi untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat. (AK)
