![]() |
![]() |
Labuan Bajo – Kamis, 27 November 2025, Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan Peletakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag)
Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan Peletakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap objek perkara kewarisan Nomor 70/Pdt.G/2025/PA.Lbj yang berlokasi di Kampung Tengah, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Peletakan Sita Jaminan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo, Adhi Danial Hamid, S.H dan didampingi Jurusita Pengadilan Agama Labuan Bajo, Irwan Setiawan, S.A.P yang disaksikan oleh dua orang saksi dari Pengadilan Agama Labuan Bajo yakni Jurusita Pengganti, Isham Rafiq Pradana, A. Md dan Panitera Pengganti Devis Aji Pratama yang memenuhi syarat sesuai Pasal 209 R.Bg dan Pasal 210 R.Bg., dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat;
Peletakan Sita Jaminan ini dilakukan demi menghindari usaha pemegang objek sengketa agar tidak mengalihkan kepada pihak lain, dan agar gugatan Penggugat tidak hampa (illusoir) serta menjamin agar kelak putusan tidak sia-sia; (IRP)


