Berdasarkan Keputusan DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA NOMOR 1779/DJA/SK.TI1.3.3/VIII/2025 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA SATUAN KERJA DAN MEDIATOR BERPRESTASI DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SEMESTER I TAHUN 2025
Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Harifa, S.E.I. menerima penghargaan sebagai Hakim Mediator dengan Tingkat Keberhasilan Mediasi lebih dari 40% untuk periode Semester 1 Tahun 2025.
Semoga penghargaan ini dapat menambah semangat dan akuntabilitas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Selamat atas pencapaian yang luar biasa ini. (FF)