Labuan Bajo, 7 Januari 2025 Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas dan Pemilihan Agen Perubahan
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Labuan Bajo, telah dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Rapat yang dipimpin langsung oleh bapak Ketua YM Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E., dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas dengan memilih ketua dan anggota tim melalui prosedur yang transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan Ketua, Wakil Ketua selaku Ketua Tim Pembangunan ZI, Hakim, Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional, serta seluruh Pegawai pada Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Setelah dibentuk Tim Pembangunan ZI yang baru, rapat dilanjutkan dengan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sebelumnya di tahun 2024, dengan harapan pelaksanaan di tahun 2025 menjadi lebih optimal dan lebih baik lagi agar Pengadilan Agama Labuan Bajo dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Selanjutnya rapat dirangkaikan dengan pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Labuan Bajo untuk Tahun 2025. Pemilihan dilaksanakan secara langsung dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh Pegawai secara transparan dan adil melalui Voting pada Grup Aplikasi WhatsApp
Tim Pemilihan Agen Perubahan telah mengusungkan beberapa calon dari 3 unsur (Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan) yaitu 1 calon tunggal dari unsur Hakim, Ibu Najmia Siolimbona, S.H.I, 2 dari unsur Kepaniteraan, Bapak Adhi Danial Hamid, S.H (Panmud Hukum) dan Bapak Devis Aji Pratama, S.H. (Jurusita Pengganti). 2 dari unsur Kesekretariatan, Bapak Isham Rafiq Pradana, A. Md (Pengelola Kepegawaian) dan Bapak Binsar Zaroha Ritonga, S.H. (Analis Perkara Peradilan) setelah seluruh aparatur Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan voting akhirnya terpilih Ibu Najmia Siolimbona, Bapak Adhi Danial Hamid, S.H. dan Bapak Isham Rafiq Pradana, A.Md., sebagai agen perubahan pada Pengadilan Agama Labuan Bajo untuk tahun 2025.
Pimpinan Pengadilan Agama Labuan Bajo mengharapkan agen perubahan yang terpilih dapat memberikan motivasi dan inovasi dan senantiasa mendukung growth mindset untuk kemajuan Pengadilan Agama Labuan Bajo. (IRP)