Blue and White Illustrative Web Development Twitter Header

Written by Super User on . Hits: 511

Pengadilan Agama Labuan Bajo Melakukan Pemeriksaan Setempat atas Perkara Kewarisan

19012023 1

Kamis, 19 Desember 2023, Pengadilan Agama Labuan Bajo megadakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Labuan Bajo. Pemeriksaan setempat (Descente) adalah pemeriksaan yang dilakukan di tempat objek perkara berada atau metode pemeriksaan alat bukti yang dilakukan secara langsung ditempat obyek perkara berada.

Pemeriksaan Setempat dilakukan pada objek perkara kewarisan nomor 54/Pdt.G/2022/PA.Lbj yaitu di Kampung Cempah, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabuapaten Manggari Barat pukul 09.00 WITA dengan Tim yang terdiri dari Muhammad Jalaluddin, S,Ag., S.E., Fauziah Burhan, S.H.I. dan Harifa, S.E.I. sebagai Majelis Hakim, Kaharuddin, S.H.I. selaku Panitera Pengganti dan Devis Aji Pratama, S.H. selaku Juru Sita Pengganti. Sidang tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat didampingi oleh Penasehat Hukum masing-masing.

Dengan dilakukannya sidang pemeriksaan setempat Majelis Hakim dapat turun kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi (riil) terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi (riil) dilapangan, sehingga Putusan Pengadilan Agama Agama Labuan Bajo yang dihasilkan akhirnya nanti executable atau dapat di eksekusi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Labuan Bajo

Jl. Frans Nala, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT

Telp:

0385-2443235

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gps Lokasi Kami

whatsapp 082213369895

instagram @pa_labuanbajo

facebook @pengadilanagama.labuanbajo

youtube PA Labuan Bajo

tiktok @palabajo

Copyright Pengadilan Agama Labuan Bajo© 2024