Labuan Bajo, Senin 25 Oktober 2021, bertempat pada ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Labuan Bajo, Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo (Tommi, S.H.I.), Wakil Ketua (Andri Yanti, S.H.I.), Hakim (Harifa, S.E.I. dan Muhammad Haris Anwar, S.H.), Panitera (Insani Miratillah Inda Sela, S.Ag.), Panmud Gugatan (Kaharuddin, S.H.I.), Panmud Permohonan (H. Abdul Muridan, S.H.), dan Panitera Pengganti (Humaedi, S.H.), serta CPNS (Devis Aji Pratama, S.H. dan Abdul Aziz, S.Kom.) telah malaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Kepaniteraan.
Acara dimulai dengan membaca Basmallah oleh Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo, kemudian dilanjut dengan pembahasan pokok masalah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Labuan bajo. Maksud dan tujuan rapat ini untuk membahas dan mengevaluasi 3 (tiga) pokok permasalahan didalam Kepaniteraan, yaitu permasalahan tentang DDTK SIPP, Monev Penilaian SIPP mingguan, dan Monev Validasi Perkara.
Sebelum acara berakhir tak lupa semua hadirin menandatangani daftar hadir rapat yang sudah disediakan. Kemudian acara ditutup oleh Panitera Pengadilan Agama Labuan bajo dengan membaca Alhamdulillah. Setelah acara rapat Monitoring dan Evaluasi selesai, para hadirin kembali ke tempat kerja masing-masing