Selasa, tanggal 13 Oktober 2020, ada kesibukan lain yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Agama Labuan Bajo. Jika pada hari – hari biasanya hanya diisi dengan kesibukan bersidang, hari ini Pengadilan Agama Labuan Bajo sibuk mempersiapkan peralatan teleconference yang ditata dengan rapi di dalam ruang sidang. Ini dilakukan karena ada agenda Sidang Pemeriksaan Saksi pada perkara dengan nomor 44/Pdt.G/2020/PA.Lbj. dilakukan via teleconference, karena Saksi yang disiapkan oleh Penggugat berdomisili di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Atas petunjuk dari Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo dan koordinasi dengan Pengadilan Agama Banggai, dilakukanlah pemeriksaan Saksi via Teleconference dengan meminta bantuan dari Pengadilan Agama Banggai sebagai tempat untuk melakukan koneksi via Aplikasi Zoom.
Selama proses persidangan pemeriksaan saksi, semua berjalan dengan lancar dengan kualitas audio dan video terpantau baik dan tanpa hambatan. Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Tommi, S.H.I., mengapresiasi atas sukses dan berjalannya tanpa kendala pemeriksaan Saksi tadi. Harapan Ketua agar kedepannya bisa berjalan dengan lebih baik lagi dalam hal persiapan dan tak lupa pula mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari pimpinan Pengadilan Agama Banggai dan seluruh tim yang terlibat atas terselenggaranya Pemeriksaan Saksi via Teleconferrence.
***(Tim Redaksi PA Labuan Bajo)***