Mengawali Tahun 2020 yang berarti merupakan tahun anggaran baru, untuk pertama kalinya Pengadilan Agama Labuan Bajo menerima pagu anggaran untuk pelayanan Pos Bantuan Hukum dari dana DIPA Ditjen Badan Peradilan Agama (04) Program peningkatan manajemen Peradilan Agama sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah), dengan jumlah jam layanan 240.
Dengan adanya anggaran tersebut maka kewajiban Pengadilan Agama Labuan Bajo untuk menyediakan layanan Posbakum, oleh karena itu selasa, 7 januari 2020 bersama dengan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Surya Provinsi Nusa Tenggara Timur (LBH Surya NTT) melaksanakan kegiatan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama untuk kegiatan Posbakum selama tahun 2020.
Bertempat di ruang rapat pimpinan kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Labuan Bajo serta dihadiri pula oleh Ketua beserta Tim LBH Surya NTT dari Kupang.
Perjanjian kerjasama di tandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Ihyaddin,S.Ag.MH. dan Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita,SH.MH. Menurut Ketua PA Labuan Bajo diharapkan dengan kehadiran Posbakum ini berimbas positif yang dapat memberikan pelayanan prima pada PA Labuan Bajo, dan kepada anggota Posbakum diharapkan dapat bekerjasama secara baik dan professional untuk itu akan diadakan evaluasi untuk menilai kinerja Posbakum tersebut. (erlan| foto : fitri)