Rabu (09/10/2019) Pengadilan Agama Labuan Bajo kembali melaksanakan kegiatan sidang diluar gedung di Pulau Messah Desa Pasir Putih Kecamatan Komodo.
Seperti pada pelaksanaan sidang diluar gedung sebelumnya, PA Labuan Bajo kembali berkerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Manggarai Barat, dan Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Barat yang diwakili oleh KUA Kecamatan Komodo.
Agenda sidang diluar gedung kali ini menggelar sidang itsbat nikah sebanyak 12 perkara. Dalam kesempatan ini seluruh pihak yang telah terdaftar hadir dalam sidang tersebut.
Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan di Pulau Messah Desa Pasir Putih pada tahun anggaran 2019. (erlan | Foto : amif_reg)