Labuan Bajo, 27 Juni 2019, PA Labuan Bajo mengelar kegiatan sosialisasi dan DDTK implementasi e-court Mahkamah Agung. Bertempat di ruang sidang utama PA Labuan Bajo kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran kepaniteraan.
Wakil Ketua PA Labuan Bajo Tommi, SHI. masih dipercaya menjadi pemateri dalam DDTK kali ini. Adapun materi yang disampaikan adalah penyempurnaan data admin mulai dari user yang tersedia serta penginputan blangko BAS e-court kedalam Aplikasi Blangko Tambahan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (ABT SIPP).
Ketua PA Labuan Bajo, Ihyaddin S.Ag.MH. berharap agar penerapan e-court tetap mengikuti Perma nomor 3 tahun 2018 sehingga ada pemahaman yang sama dan tidak kesulitan jika kedepan benar-benar ada perkara yang terdaftar secara elektronik. Sekedar informasi bahwa untuk wilayan NTT baru PA Kupang yang sdudah menerima perkara secara elektronik sebanyak 3 perkara.
Selain itu diharapkan dengan pelaksanaan DDTK ini secara berkelanjutan kualitas SDM di PA Labuan Bajo meningkat khususnya di bidang Informasi Terknologi , tambah ketua.