Labuan Bajo | Senin, 24 Juni 2019, Pengadilan Agama Labuan Bajo mengadakan Diklat di tempat kerja (DDTK) kepada para pengguna aplikasi SIPP, dari Hakim, Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda, Jurusita/Jurusita Pengganti, para Staf Kepaniteraan dan petugas jaga sidang.
Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama 2 jam dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Tommi,SHI. kemudian dilanjutkan pemberian materi dan diskusi. Adapun materi utama yang diberikan adalah mengenai fitur tambahan aplikasi antrian sidang yang telah terintegrasi dengan SIPP. Aplikasi antrian sidang memang bukan hal baru di instansi Peradilan Agama, namun antrian sidang yang terintegrasi dengan aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dapat menjadi nilai tambah.
Dalam pemaparannya bahwa aplikasi tersebut dimaksudkan agar para pihak pencari keadilan dapat secara realtime mengetahui informasi perkaranya,ujarnya.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Ihyaddin,S.Ag.MH. beliau mengungkapkan rasa terimakasih kepada tim yang telah mengoprasikan aplikasi ini, semoga dengan adanya DDTK aplikasi ini diharapkan semua mampu memahami serta mampu mengaplikasikannya secara maksimal.
Seiring berjalannya waktu, aplikasi ini masih memungkinkan untuk dilakukan penambahan fitur-fitur untuk lebih meningkatkan pelayanan di Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Kedepannya kegiatan DDTK ini juga akan dijadwalkan kembali secara berkala dan berkesinambungan.(siti erlania|adm)